Siapa nyana bahwa kopi Liberika yang pada awalnya dibawa oleh H. Sayuti dari Malaysia sekitar tahun 1945 ke Wilayah Jambi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di lahan gambut khususnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Pohon Kopi Liberika (Liberica) |
Adalah Kelompok Tani "Sri Utomo Tiga" yang dinahkodai oleh Bapak Ridwan dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 42 orang dengan luasan kebun kopi Liberika rata-rata 2 hektar/anggota, yang berarti kurang lebih 84 hektar luasan kebun kopi secara keseluruhan yang dimiliki oleh Pak Ridwan dkk.
Biji Kopi Liberika (Liberica) |
Dengan luas kebun kopi sebanyak itu, Kelompok Tani dapat memproduksi rata-rata green bean (bijih kopi yg telah bersih) 400 kg/hektar/tahun, dengan harga di tingkat tapak saat ini sekitar Rp. 42.000,- (standard) dan Rp. 65.000; (kualitas premium), berarti penerimaan bruto per hektar/tahun sekitar Rp. 16.800.000;(standard) dan Rp. 26.000.000; (premium). Kalau total penerimaan bruto tersebut dikalikan dengan total luas lahan kopi yang dimiliki Pokmas "Sri Utomo Tiga" seluas 84 hektar, maka total penerimaan bruto mereka dari penjualan green bean saja mencapai Rp. 6.720.000.000;/tahun (standard) dan Rp. 10.400.000.000/tahun (premium) atau errata penerimaan bulanan yaitu Rp.560.000.000; (standard) dan Rp. 866.666.667; (premium), jumlah penghasilan yang tidak kecil BUKAN?
Kopi Liberika Kemasan Hasil Produksi Pokmas "Sri Utomo Tiga" |
Pak Ridwan dkk terus berinovasi tiada henti dalam rangka meningkatkan kualitas dan nilai produksi serta nilai tambah (value added) kopi Liberika yang mereka produksi dengan cara diversifikasi produk tidak hanya mengandalkan dari pemasaran green bean tetapi juga dalam bentuk kopi bubuk yang dikemas dengan packaging yang sangat menarik. Pokmas dengan motto CERDAS (Cukup Ekonomi, Rakyat Damai, Aman dan Sejahtera) tersebut bahkan sudah memperoleh Hak Paten terdaftar sebagai Kopi Liberika Tunggal Jambi Sejahtera dan merk kopi “Cap Jempol”.
Saya & Kadishut Prov Jambi sedang Mencicipi Kopi Liberika Hasil Produksi Pokmas "Sri Utomo Tiga" |
Menurut informasi Pak Ridwan dkk fokus pemasaran green bean produksi mereka saat ini adalah ekspor ke Singapore dan Malaysia, sementara untuk pesaran kopi bubuk kemasan menyasar pasar dalam negeri seperti Kota Jambi, Riau, Lampung dan Jakarta. Kopi Liberika bubuk kemasan cap jempol dibandrol dengan harga Rp. 25.000;/100 gram dan Rp. 75.000;/250 gram.
Bersama Ketua Pokmas "Sri Utomo Tiga" Bpk Ridwan dan Kadishut Provinsi Jambi Bpk Ir. Irmansyah, MM |
Untuk memperluas produksi dan cakupan pasar serta memperbaiki kualitas produksi menuju ke grade premium, maka Pokmas "Sri Utomo Tiga" mengajukan proposal revitalisasi ekonomi (R3) Badan Restorasi Gambut (BRG), proposal tersebut mendapat persetujuan dan dukungan dari Kedeputian Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan pada tahun 2017 ini. Dukungan program R3 BRG dipergunakan untuk pembangunan DOM untuk penjemuran/pengeringan green bean dengan dengan ukuran 6x2 meter dengan kapasitas 500 kg bijih kopi/sekali penjemuran; gudang penyimpanan hasil pengeringan dengan dimensi 6x12 meter; mesin sortase, mesin huller penggilingan; dan mesin untuk pengemasan/pembungkusan.
Dom Media Penjemuran Kopi |
Dengan adanya bantuan R3 BRG Pokmas "Sri Utomo Tiga" mentargetkan khusus memproduksi green bean kualitas premium dengan tujuan ekspor ke luar negeri dan berharap langkah ini merupakan langkah awal untuk peningkatan produksi dan jangkauan pemasaran yang lebih luas dengan brand kopi Liberika khusus, sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Mekar Jaya umumnya dan Pokmas "Sri Utomo Tiga" khususnya dapat meningkat di masa yang akan datang dan lahan gambut sebagai media untuk kultivasi kopi Liberika dapat terpelihara dengan baik.
Usaha dan upaya yang dilakukan oleh Pak Ridwan dkk diharapkan dapat direplikasi dan ditiru oleh Pokmas-pokmas lain di wilayah target restorasi gambut, Semoga.
Pak Ridwan (Ketua Pokmas "Sri Utomo Tiga") |
Catatan: berdasarkan pengamatan visual dan informasi singkat anggota Pokmas bahwa lahan gambut yang ditanami kopi Liberika dapat dikategorikan sebagai gambut pantai atau transisi yg dipengaruhi pasang-surut (pasut) dan limpasan air Sungai Batanghari tingkat dekomposisi gambut hemik-saprik. Dengan demikian untuk pembudidyaaan pada daerah gambut pedalaman (inland peat) perlu kajian lebih lanjut.