Press Release:
Rencana Kalimantan Forests and Climate Project (KFCP) yang didanai Pemerintah Australia (AusAID) untuk melakukan kegiatan rehabilitasi hidrologi (penutupan kanal) di kawasan Blok E dan Blok A Utara eks Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektar (PLG) dengan menggunakan alat berat excavator (Pengumuman Lelang, Tabengan, 20/06/11) mendapat penolakan dari para ahli dan praktisi Gambut Universitas Palangka Raya (UNPAR) dan mereka meminta rencana tersebut agar dibatalkan serta meminta pihak Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menghentikan kegiatan proyek KFCP yang merupakan kegiatan demonstrasi REDD apabila intervensi rehabilitasi hidrologi menggunakan alat berat (excavator) tetap dilaksanakan oleh pihak proyek.
Penolakan didasari atas pertimbangan ilmiah, teknis dan potensi dampak negatif secara ekologis, ekonomis dan sosial yang akan timbul, apabila rencana tersebut tetap dilaksanakankan oleh KFCP.
Secara ilmiah kegiatan rehabilitasi hidrologi dengan menutup kanal-kanal terbuka dengan memindahkan/menggunakan sisa materi bekas galian gambut yang tersedia pada tanggul kanal yang ada saat ini serta pemanfaatan bekas serasah kayu/pohon mati dengan menggunakan excavator, tidak didasari atas kajian dan pengalaman ilmiah yang cukup. Penerapan metode rehabilitasi hidrologi serupa memang pernah dilaksanakan oleh perusahaan swasta di Sumatera, namun tingkat keberhasilan dan kesuksesannya secara ilmiah belum dapat dibuktikan, lagi pula kondisi fisik dan ekosistem gambutnya relatif agak berbeda dengan yang ada di wilayah eks PLG.
Secara teknis penutupan kanal terbuka dengan menggunakan sisa volume materi gambut yang terdapat pada tanggul kanal, tidak akan mampu menutupi ruang kanal terbuka yang ada, karena ketersediaan materi gambut pada tanggul sudah sangat minimum, karena telah mengalami proses deplesi, dekomposisi dan hilangnya lapisan gambut akibat peristiwa kebakaran yang berulang di wilayah tersebut. Konsekwensinya, harus dilakukan penggalian materi gambut baru guna menutupi kekurangan materi tersebut, yang berarti kembali menerapkan gali kanal tutup kanal dengan excavator. Disamping itu, materi gambut yang tersisa pada tanggul kanal saat ini sudah mengalami proses pengeringan tak balik (irreversible shrinking), karena musim kemarau yang berulang, sehingga tidak akan efektif untuk menutup kanal terbuka yang ada, karena materi gambut yang demikian fungsi penyimpanan airnya sudah hilang. Selain itu, penggunaan sisa serasah dan kayu mati yang terdapat dilokasi, diperkirakan tidak akan banyak membantu karena ketersediaan volume juga sangat terbatas.
Penggunaan excavator di dalam kegiatan rehabilitasi hidrologi (penutupan kanal) di wilayah blok A Utara dan Blok E, diprediksi akan berdampak negatif secara ekologis, ekonomis dan sosial.
Secara ekologis, kemungkinan dampak negatif yang akan timbul antara lain:
Pertama, penggunaan excavator akan menyebabkan akserelasi pengamblesan (subsidence) dan pemadatan (peat compaction) tanah gambut yang menjadi jalur mobilisasi dan pergerakan excavator. Subsidensi dan pemadatan gambut akan berdampak negatif terhadap laju pelepasan carbon dan berpotensi mengganggu/menghambat proses regenerasi alami yang berarti menghambat sekuestrasi karbon;
Kedua, mobilisasi dan pergerakan alat berat (excavator) akan merusak vegetasi atau regenerasi alami species tumbuhan yang sudah tumbuh di wilayah blok A dan dan Blok E, baik yang sudah tumbuh diatas dan di sepanjang tanggul kanal maupun yang terdapat pada jalur kanal;
Ketiga, mobilisasi dan pergerakan excavator diperkirakan akan mengganggu keberadaan biota dan vegetasi perairan yang sudah mulai mengalami regenerasi dan pemulihan di kawasan blok E dan Blok A Utara.
Keempat, penggunaan materi bekas seresah dan kayu mati sebagai bahan timbunan untuk menutup kanal diperkirakan berpotensi untuk melepas karbon/biomasa yang tersimpan pada kayu mati (dead biomass) karena berpotensi untuk diambil/dimanfaatkan untuk kepentingan lain seperti kayu bakar atau kemudiaan terbakar;
Kelima, pemindahan sisa materi gambut dari tanggul kanal untuk menutup kanal diperkirakan berpotensi untuk meningkatkan laju sedimentasi sungai Mantangai dan sungai Kapuas karena pada wilayah yang akan dilakukan rehabilitasi hidrologi secara rutin mengalami banjir/genangan yang tinggi pada puncak musim hujan, sehingga diperkirakan materi gambut dan kayu mati akan banyak terbawa arus keluar ke wilayah hilir. Kondisi ini akan ikut memperparah kerusakan/polusi sungai Mantangai dan Kapuas yang pada gilirannya akan mengganggu ekosistem perairan pada kedua sistem DAS tersebut.
Secara ekonomis dan sosial, penggunaan alat berat seperti excavator di dalam kegiatan rehabilitasi hidrologi justru kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan dampak negatif antara lain:
Pertama, pendekatan rehabilitasi hidrologi yang bersifat capital intensive justru menegasi peluang dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan KFCP. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip 3Es (effective, efficient & Equity) yang menjadi roh dalam implementasi kegiatan REDD; dan
Kedua, mobilisasi dan pergerakan alat berat excavator akan berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik dengan masyarakat pemilik lahan setempat, karena mobilisasi alat berat akan berpontensi merusak tanaman/tumbuhan milik masyarakat lokal yang sudah tumbuh baik.
Tidak Menghargai Kearifan Teknologi Lokal
Penerapan teknologi rehabilitasi hidrologi dengan menggunakan alat berat seperti Excavator, justru dianggap tidak efektif dan efisien, sementara teknologi rehabilitasi hidrologi melalui sistem penabatan tradisional sudah dipraktekan baik oleh CIMTROP Universitas Palangka Raya maupun kelompok masyarakat di Kalimantan Tengah, dimana menunjukkan tingkat keberhasilan yang relatif tinggi dalam artian lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian program rehabilitasi hidrologi yang dijalankan dianggap tidak menghargai pengetahuan dan kearifan teknologi lokal yang sudah dipraktekan selama bertahun-tahun oleh tenaga ahli dan masyarakat lokal. KFCP justru mengandalkan teknologi asing dan padat modal yang belum tentu efektif dan efisien serta berpontensi berdampak negatif terhadap kawasan gambut.
Memperhatikan berbagai potensi dampak negatif yang akan ditimbulkannya, maka para ahli dan praktisi gambut Universitas Palangka Raya (UNPAR), merekomendaskan:
1. Agar rencana kegiatan rehabilitasi hidrologi dengan menggunakan excavator di wilayah blok A dan Blok E eks PLG dihentikan;
2. Agar Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat meneliti kembali apakah rencana kegiatan rehabilitasi hidrologi tersebut sudah ada rencana AMDAL atau tidak. Apabila sudah ada kajian AMDAL, maka kajian tersebut harus dilakukan penilaian kembali (reassessment);
3. Apabila rencana rehabilitasi hidrologis dengan menggunakan alat berat terus dilakukan, diminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kegiatan demontrasi REDD yang justru diperkirakan kontra produktif terhadap perlindungan gambut serta bertentangan dengann tujuan pengurangan dan pencegahan emisi karbon secara umum.
Palangka Raya, 21 Juni 2011.
Ttd,
Para Ahli dan Praktisi Gambut UNPAR
Dr. Ir. Suwido Limin, MS
Alue Dohong, M.Sc
Dr. Darmae Nasir, MA
Dr. Yanetri Asi, SP,MP
Dr.Ir. Adi Jaya, MS
1 comment:
kami JUAL excavator kebun sawit, jual excavator swamp / rawa-rawa untuk kebun sawit lahan gambut, jual excavator amphibi dengan pontoon undercarriage yang berguna untuk menjadikan excavator biasa menjadi excavator amphibi atau swamp excavator atau excavator rawa-rawa, floating excavator. Swamp backhoe cocok untuk pengerukan kebun sawit lahan gambut, empang, tambak, danau, sungai, pantai.
Swamp backhoe atau Excavator amphibi merupakan excavator terapung di air maupun lumpur atau lahan gambut serta rawa-rawa.
Silahkan hubungi :
Email : info@swampbackhoe.com
HP: 081241346651 atau 081241888131 atau 085255816221
PIN BB : 275EA90D
Post a Comment