Sunday, July 22, 2018

Apakah Puntung Rokok Bisa Menyebabkan Kebakaran Gambut?

1. Pendahuluan
Pada tanggal 19 Juli 2018 bertempat di lahan gambut Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau saya & Prof.Dr. Bambang Hero melakukan eksperimen kecil-kecilan & sederhana (sampling size 4) untuk menjawab hipotesis berikut: "bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran di lahan gambut".
Sebelum dilakukan eksperimen, dilakukan pengukuran langsung dilapangan antara lain untuk parameter sebgaia berikut::
1. Suhu saat itu (jam 10:00 pagi): 32,7 derajat Celcius:
2. Kelembaban relatif (jam 10:00 pagi): 68,8%;
3. Kecepatan angin (10:00 pagi): 4,2 mil/jam;
4. Kedalaman gambut: 3,2 meter (pengeboran kedalam gambut dengan menggunakan bor gambut).
Disamping itu, diperoleh beberapa tambahan informasi dari Kepala Desa Rimbo Panjang sebagai berikut:
1.  Wilayah desa Rimbo Panjang sudah tiga minggu tidak ada turun hujan;
2. Umur tebasan lahan: 5 hari 
2.  Metode: Jumlah Perlakuan dan Prosedur Perlakuan
Uji coba pembakaran dengan puntung rokok dilakukan dengan 4 (empat) perlakuan dan prosedur, sebagai berikut:
Sampel/perlakuan 1: 
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas bekas hasil tebasan yang didominasi seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Umur tebasan berumur 5 (lima) harı dan sudah dalam kondisi cukup kering. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai jam 10:05 pagi.
Sampel/perlakuan 2: 
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas tanah gambut kering tanpa serasah paku-pakuan dan lain, namun posisi tanah gambut kering terangkat/tereskpose kuren lebih  20 cm diatas rata2 permukaan tanah gambut. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai 10:05 pagi.
Sampel/perlakuan 3: 
Puntung rokok kretek tidak berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas bekas tebasan yang didominasi seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai juam 10:30 pagi.
Sampel/perlakuan 4:
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas tanah gambut kering tanpa adanya seresah paku-pakuan dan sejenisnya, namun posisi tanah gambut tidak terekspose dan sama dengan rata-rata permukaan Tanah gambut lainnya. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai jam 11:00 pagi.
3. Hasil-Hasil Perlakuan
3.1 Sampel/Perlakuan 1:
Sejak dilakukan penyukutan dan peletakan hingga sampai pukul 10:35 pagi (sekitar 30 menit pasca peletakan), seluruh puntung rokok termasuk filternya terbakar habis dan serasah paku-pakuan dan jenislainnya dimana puntung rokok ditaruh tidak mengalami kebkaran (tidak terbakar) sama sekali. Artinya hipotesis dapat diterima, yang bermakna bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran seresah hasil tebasan dan tidak dapat menjadi penyulut kebakaran permukaan.
3.2 Sampel/Perlakuan 2:
Sejak dilakukan penyulutan dan peletakan hingga jam 10:30 pagi (25 menit pasca peletakan) puntung rokok beserta filternya habis terbakar. Namun seiring dengan proses pembakaran puntuk rokok kretek sekitar menit ke 10 terjadi proses pengasapan (smouldering) disekitar puntung rokok dan menyebar meluas secara lateral dan vertikal yang ditandai perobahan warna seresah yang terbakar menjadi hitam dan menimbulkan bau terbakar gambut yang terbakar. Setelah seluruh puntung rokok terbakar habis, penyebaran smouldering dan peningkatan suhu di tanah gambut yang mengalami peningkatan sangat signifikan.  Sekitar  55 menit sejak penyulutan dan peletakan puntung rokok, tiba-tiba muncul lidah api dan kebakaran permukaan menyebar dengan cepat dengan membakar seresah bekas tebasan paku-pakuan dan sejenis yang ada disekitarnya.  Tepat jam 11:30 (60 menit pasca peletakan puntung rokok) api dipadamkan dengan cara disiram dengan air yang sudah disiapkan sebelumnya.

Kemudian luas yang terbakar diukur dan diperoleh dimensi yang terbakar sebagai berikut: panjang 0,75 m, lebar 0,55 m dan kedalaman yang terbakar mencapai: 0,02 m. Kebakaran yg terjadi masih sebatas kebakaran permukaan (surface fire)
Hasil perlakuan yang media menyatakan Hipotesis Ditolak, yang berarti bahwa puntung rokok bisa menjadi penyulut api (kebkaran) khususnya pada gambut kering yang posisi terekspose/terletak lebih tinggi (sekitar 20 cm) dari rata-rata posisi permukaan lahan gambut umumnya.
3.3. Sampel/Perlakuan 3:
Sejak dilakukan penyulutan dan peletakan pada jam 10:30 hingga jam menunjukkan pukul 10:50 pagi (20 menit setelah disulut) puntung rokok terbakar habis, namun puntung rokok tidak menyebakan terjadinya kekabaran terhadap seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Ini bermakna bahwa Hipotesis Dapat Diterima, yang artinya puntung rokok tidak berfilter tidak dapat menjadi penyebab atau penyulut kebakaran gambut;
3.4 Sampel/Perlakuan 4:Sejak puntung rokok disulut dan diletakkan jam 11:00 hingga menit ke 30 (jam 11:30) seluruh puntung rokok berfilter terbakar habis, namun tidak menyebabkan kebakaran pada tanah gambut kering dimana puntual rokok tersebut diletakkan. Artinya bahwa Hipotesis Dapat Diterima bahwa puntung rokok tidak dapat menjadi pemicu kebakaran gambut kering.

Berdasarkan hail uji coba yang dilakukan bahwa probabilitas puntung rokok sebagai penyulut kebakaran gambut sebesar 25% khususnya untuk lahan gambut yang posisinya terekspose lebih tinggi dari rata-rata permukaan gambut umumnya. 
4. Limitasi Percobaan
Beberapa limitasi atau keterbatasan uji coba atau perlakuan ini antara lain:

1. Ukuran dan jumlah perlakuan (sampling size) sangat terbatas (tanya 4 perlakuan);
2. Tidak dilakukan pengukuran kedalaman air tanah;
3. Sebaran waktu pengukuran (time spread) dilakukan percobaan tidak terdistribusi secara normal dalam horison waktu 24 jam;
4. Jumlah hari kering seresah bekas tebasan belum bervariasi secara 
bagus (5 hari, 10 hari, 15 hari dan 20 hari dan seterusnya).

No comments:

Short Interview with a Tourist from Australia on Pulau Padar NTT

On 7th July 2022 I visited Pulau Padar (Padar Island), one of the Islands in the Komodo National Park in Nusa Tenggara Timur Province. Pulau...