Pemerintah Republik Indonesia melalui Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup kembali meluncurkan program penilaian kebersihan dan penghijauan melalui program Adipura terhadap kota-kota di seluruh Indonesia tidak terkecuali kota-kota di Propinsi Kalimantan Tengah.
Dibandingkan dengan program Adipura tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2005 dan seterusnya paling tidak ada dua hal yang berbeda dalam kerangka program adipura: pertama, seluruh ibukota Kabupaten/Kota wajib diikursertakan sebagai peserta, sementara sebelumnya kepersertaan bersifat sukarela (voluntary); dan kedua, penilaian adipura kali ini disamping ingin memberikan anugerah Adipura untuk kota-kota terbersih dan terhijau (clean and green city), juga akan diumumkan kota-kota dengan kategori kota terkotor (the dirtiest city/town).
Implikasi dari adanya sistem baru tersebut diatas, mengharuskan para kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk secara serius dan terprogram memikirkan masalah penanganan kebersihan dan penghijauan kotanya di masa-masa akan datang. Pergeseran paradigma kebijakan penanganan kebersihan dan penghijauan kota mutlak dilakukan dari pola yang bersifat parsial, reaktif dan responsif menjadi pola yang lebih institutif, terintegratif, berkelanjutan dan melibatkan partisipasi seluruh warga kota. Dengan sistem yang baru juga diharapkan memberikan motivasi kepada para kepala daerah untuk tidak lagi menjalankan program kebersihan dan penghijauan termasuk penataan kota secara setengah hati, melainkan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan bahkan menjadi program prioritas bilamana menginginkan anugerah kota terbersih atau minimal terhindar dari predikat kota terkotor. Setiap kepala daerah beserta seluruh warganya pasti tidak menghendaki kotanya diberikan predikat yang terakhir disebutkan.
Tentu saja tanggung jawab kebersihan dan penghijauan kota tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepala daerah berserta jajarannya, melainkan juga sangat ditentukan oleh perilaku, sikap, kesadaran dan partisipasi seluruh warga kota. Oleh karena itu para Bupati/Walikota harus menyusun strategi baru untuk mengoptimal partisipasi dan memotivasi seluruh warga kota dalam hal peningkatan kebersihan dan penghijauan kota. Pola-pola lama seperti jum’at bersih, sabtu bersih, program penghijauan sekolah dan lain-lainnya patut untuk dipertimbangkan dan dihidupkan kembali. Disamping itu, program-program penyadaran masyarakat melalui pengenalan pendidikan lingkungan hidup untuk sekolah dan masyarakat juga merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan asri dimasa akan datang.
Dalam rangka memotivasi kota-kota di Kalimantan Tengah mewujudkan clean and green city dimasa akan datang, Pemerintah Propinsi dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah dapat melaksanakan program tahunan pra-Adipura berupa lomba kebersihan antar kota se-Kalimatan Tengah, dimana gubernur bisa memberikan penghargaan/predikat kota terbersih dan kota terkotor melalui semacam surat keputusan gubernur Kalimantan Tengah.
Mencermati hasil monitoring tahap pertama yang telah dilaksanakan pada bulan Desember ini, maka beberapa titik lemah yang masih perlu pembenahan dan perbaikan disana-sini dalam hal penataan dan peningkatan kebersihan lingkungan kota-kota di Kalimantan Tengah, antara lain: (i) revitalisasi dan optimalisasi pola penanganan dan pengelolaan sampah dilingkungan perumahan, perkantoran, sekolah, RSUD, pasar, pertokoan dan terminal angkutan umum; (ii) revitalisasi sistem drainase perkotaan dan komplek aktivitas publik seperti pasar, pertokoan dan terminal; (iii) peningkatan jumlah sebaran dan fungsi pohon peneduh dan penghijauan pada pusat-pusat utilitas publik; (iv) peningkatan penataan dan kebersihan sarana kota seperti jalan arteri dan kolektor yang dilengkapi dengan trotoar untuk pejalan kaki dan peningkatan fungsi dan sebaran pohon peneduh; dan (v) pola penanganan dan pengelolaan TPA serta pemanfaatan sampah.
Perlu diketahui bahwa sistem penilaian adipura bersifat komulatif dan integratif yang diramu dari berbagai komponen penilaian fisik maupun non-fisik dengan masing-masing bobot penilaian yang berbeda pula, sehingga hasil penilaian salah satu komponen akan sangat berpengaruh terhadap hasil penilaian secara keseluruhan. Palu masih belum diketok dan penilaian tahap berikutnya masih akan dilakukan pada awal tahun depan, oleh karena itu masih ada kesempatan bagi kota-kota di Kalimantan Tengah untuk berbenah dan menata diri, karena bila dilakukan dengan usaha yang sungguh-sungguh dan didukung oleh partisipasi seluruh warga kota tidak mustahil predikat kota terbersih diraih oleh kota-kota di Kalimantan Tengah atau paling tidak terhindar dari predikat kota terkotor. Selamat berusaha dan berupaya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Short Interview with a Tourist from Australia on Pulau Padar NTT
On 7th July 2022 I visited Pulau Padar (Padar Island), one of the Islands in the Komodo National Park in Nusa Tenggara Timur Province. Pulau...
-
Warna ku hitam kecoklat-coklatan tak manarik mata dan minus estetika; Ragam sebutan nusantara dipatrikan pada diriku: tanah hitam, peta...
-
Sumber: Harian Kompas, Jumat, 25 April 2008 | 00:19 WIB Oleh Try Harijono dan C Anto Saptowalyono Suasananya sangat berbeda. Kawasan di seki...
-
Oleh: Alue Dohong Di dalam kehidupan masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah usaha dan upaya konservasi dan perlindungan terhadap sumbe...
No comments:
Post a Comment