Sunday, September 22, 2019

Tantangan Restorasi Ekosistem Gambut Indonesia

Oleh: Alue Dohong, PhD

1.     Pendahuluan

Indonesia pada berbagai kesempatan di forum international menyatakan kebanggaan sebagai pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Kebanggaan ini menjadi sangat beralasan karena negeri ini memiliki lahan gambut seluas kurang lebih 14,9 juta hektar (Ritung S dkk, 2011). Secara spasial penyebaran utaman lahan gambut di Indonesia terkonsentrasi di tiga pulau besar yaitu Sumatera (6,44 juta ha), Kalimantan (4,78 juta ha) dan Papua (3,69 juta), dengan klasifikasi ketebalan kurang dari 3 meter (<3meter 3="" 9="" dan="" dari="" ha="" juta="" lebih="" meter="" seluas="">3 meter) seluas 5,30 juta ha (35,60%)(Wahyunto dkk, 2016).
Kendatipun merupakan ekosistem yang sangat rentan terhadap gangguan antropegenik maupun alam, ekosistem gambut di Indonesia merupakan aset ekonomi dan lingkungan bagi bangsa Indonesia. Ekosistem rawa gambut memberikan nilai dan jasa ekonomi seperti penyediaan sumber kayu dan non-kayu, air bersih, perikanan dan lain-lain, dan juga menyediakan jasa lingkungan seperti penyimpanan cadangan karbon, pengendali banjir, pencegahan instrusi air laut, regulasi iklim lokal, regional dan global. Disamping itu ekosistem gambut juga menyimpan kekayaan hayati berupa satwa dan tumbuhan endemis dan karismatik yang tidak ditemukan di eksositem lain dan wilayah ecoregion lain. Orang utan, bekantan, harimau adalah contoh satwa endemik dan ikonik ekosistem gambut. Karena itu sangat tidak berlebihan kalau ekosistem gambut merupakan aset ekonomi dan lingkungan unik yang dimiliki bangsa Indonesia.
Namun kebanggaan kita terhadap luasan gambut, tidak diiringin dengan kemampuan kita untuk memproteksi, mengelola dan memanfaatkannya secara bijaksana dan bertanggung jawab. Hampir lebih dari 50% lahan dan hutan rawa gambut kita mengalami degradasi dari skala sedang hingga berat. Pemacu utama degradasi dari ekosistem gambut tersebut diakibatkan kegiatan pembalakan, konversi ke pertanian dan industri perkebunan skala besar, pembangunan jaringan drainase masif tanpa aturan dan kebakaran yang berulang hampir setiap tahun (Dohong, A dkk, 2017). Degradasi ekosistem gambut di Indonesia berimplikasi pada kerugian ekonomi, kesehatan, dan lingkungan yang sangat besar. Bank Dunia pada tahun 2016 mengestimasi lebih kurang 2,6 juta ha lahan dan hutan Indonesia terbakar (33% nya merupakan gambut) dan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai US$16.1 milyar (serata Rp. 221 triliun) yang dialami oleh bangsa Indonesia akibat satu peristiwa kebakaran besar tahun 2015 (World Bank, 2016).
Agar ekosistem gambut tetap menjadi aset ekonomi dan lingkungan bagi bangsa Indonesia, maka kebijakan untuk tetap melindungi hutan rawa gambut primer tersisa dan melakukan kegiatan restorasi gambut yang mengalami degradasi adalah keharusan dan keniscayaan agar Indonesia terhindar dari kerugian ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan yang lebih besar dari tahun ke tahun. Restorasi gambut merupakan suatu upaya aktif dan sistematis untuk memperbaiki kondisi hidrologis, tutupan vegetasi dan sosial ekonomi masyarakat agar nilai dan fungsi ekosistem gambut tetap terjaga secara maksimal dan berkesinambungan.
Restorasi ekosistem gambut yang sudah terganggu dan terdegradasi adalah proses panjang dan memerlukan pendekatan kebijakan, teknis dan sosial secara holistik dan terintegrasi agar hasilnya maksimal. Disamping itu melakukan restorasi gambut dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah secara fisik-lingkungan, biologis, hidrologis, teknis, kebakaran berulang, dan sosial budaya.
Tulisan ini mendiskripsikan dan mengulas tantangan dalam merestorasi ekosistem gambut terdegradasi di Indonesia.       

2.     Pendekatan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Indonesia

Ekosistem gambut merupakan kesatuan dan keterhubungkaitan yang erat antara 3 (tiga) elemen pokok yaitu hidrologi (air), vegetasi (tumbuhan) dan substrat gambut (tanah gambut). Dalam kondisi alami (primer) dan tidak terganggu hubungan ketiga elemen tersebut sangat solid dan saling mendukung dalam satu kesatuan ekosistem yang solid dan utuh. Salah satu saja dari ketiga elemen pokok tersebut diatas mengalami gangguan maka mulai lah ekosistem gambut tersebut mengalami degradasi.
Secara hidrotopografis, ekosistem gambut umumnya terbentuk diantara dua sungai dan berada dan terakumulasi di belakang sungai dalam kondisi kekurangan oksigen, jenuh air dan unsur hara yang sangat terbatas (miskin). Kondisi air yang sangat masam membuat tidak banyak bakteri pengurai yang mampu bertahan hidup sehingga terjadi proses penumpukan bahan organik akibat proses pelambatan pelapukan berpuluh bahkan sampai ribuan tahun. 
Kunci pokok bekeradaan dan keberkanjutan ekosistem gambut adalah hidrologi atau air. Input air utama pada gambut ombrogen hanya berasal dari air hujan yang miskin unsur hara (Redyn & Jeglum, 2013), sementara gambut topogen umumnya mendapatkan asupan air yang berasal dari curah hujan dan masukan air dari sistem pasang surut, sehingga umumnya gambut topogen relatif lebih subur dari ombrogen. Kondisi hidrologi yang stabil tanpa gangguan membentuk kesatuan sistem yang disebut dengan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). KHG akan mengalami kesetimbangan air (water balance) secara otomotis baik pada musim kemarau maupun musim hujan sepanjang tidak ada gangguan terhadap aspek hidrologis, vegetasi dan tanah gambut yang ada.
Dengan memahami KHG tersebut, maka seyogianya pendekatan perlindungan, pengelolaan dan pemanfaaatan ekosistem gambut di Indonesia mengacu pada sistem KHG dan prinsip kesetimbangan air (water balanceprinciple) yang ada di ekosistem gambut tersebut. Pengetahuan dan informasi tentang sistem KHG dan kesetimbangan air pada ekosistem gambut baik yan masih utuh (primer) maupun yang sudah terganggu mutlak diperlukan di dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan ekosistem gambut baik pada fungsi budidaya maupun lindung. Informasi tentang vegetasi dan substrat gambut juga menjadi informasi pokok yang harus di miliki di masing-masing KHG.

3.     Pengertian, Pendekatan dan Teknik Restorasi Gambut

Restorasi gambut dapat dimaknai sebagai upaya aktif dan sistematis untuk memperbaiki kondisi hidrologis, tutupan vegetasi dan sosial ekonomi masyarakat agar nilai dan fungsi ekosistem gambut tetap terjaga secara maksimal dan berkesinambungan. Oleh sebab itu pelaksanaan restorasi gambut harus dilakukam secara sistematis dan terintegratif melalui langkah-langkah pokok, yaitu: perencanaan, implementasi intervensi restorasi, pemantauan dan pelaporan, serta eveluasi keberhasilan.
Implementasi restorasi gambut harus mengacu pada pendekatan yang berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang memperhatikan prinsip kesetimbangan air (water balance) yang ada pada KHG tersebut. Gangguan hidrologis gambut akibat pembangunan infrastruktur pengeringan gambut seperti kanal dan parit menyebabkan simpanan air yang ada di ekosistem gambut mengalami pengeluaran (outflow) yang berlebihan sehingga kesetimbangan air di KHG mengalami gangguan yang signifikan yang berakibat pada penurunan muka air gambut (ground water table), yang pada gilirannya berimplikasi pada pengeringan lahan gambut tak balik (irreversible drying), percepatan laju subsidensi dan dekomposisi gambut. Gambut yang dalam kondisi terdegradasi akan sangat rentan kebakaran setiap tahun yang menyebabkan kerugian ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat besar yang harus ditanggung negara dan rakyat Indonesia serta berkontribusi pada laju emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim global.
Dalam kaitannya dengan restorasi hidrologi gambut, maka pendekatan dengan sistem tertutup (closed system) merupakan keharusan dan niscaya untuk diterapkan. Pendekatan tertutup dimaksudkan bahwa seluruh kanal-kanal drainase terbuka yang menguras air gambut keluar dari ekosistem gambut (KHG) harus di intervensi tanpa kecuali guna mereduksi dan menimalisir laju aliran air keluar dari ekosistem gambut yang dapat menggangu kesetimbangan hidrologi yang ada. Pendekatan parsial dengan menyekat sebagian kanal sementara membiarkan bagian kanal-kanal terbuka lainnya di KHG tetap terbuka (tidak di sekat) akan menyebabkan upaya restorasi hidrologi gambut tidak berjalan dan berdampak optimal.  
Implementasi restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi dapat dilakukan melalui pendekatan teknis, ekonomi dan sosial. 
Pendekatan teknis meliputi pembasahan kembali gambut (peat rewetting) dan revegetasi (revegetation) lahan gambut terbuka dan miskin tutupan vegetasi. Teknik pembasahan kembali gambut dapat dilaksanakan via pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (rewetting infrastructures) seperti sekat/tabat kanal (canal blocking), penimbunan kanal (canal backfilling), sumur bor (deep well) atau teknik-teknik lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan (Dohong, A dkk, 2017). Sementara revegetasi gambut dapat dilaksanakan melalui kegiatan pemulihan tutupan lahan yang bersifat aktif maupun pasif (Sitepu & Dohong, A, 2019). Tindakan revegetasi bersifat aktif dapat dilakukan melalui kegiatan perbanyakan dan penyebaran sumber benih, penanaman secara maksimal dan penanaman pengkayaaan (enrichment planting), sedang tindakan yang bersifat pasif berupa maksimalisasi regenerasi alami dengan mencegah faktor-faktor penghambat keberhasilan regenerasi alami seperti kebakaran, pencegahan gulma penggangu dan spesies invasif.
Pendekatan ekonomi dapat dilakukan sebagai sistem pendukung kegiatan restorasi hidrologi dan vegetasi, melalui pengembangan sumber mata pencaharian yang ramah gambut dan bijaksana. Jenis pengembangan sumber mata pencaharian dapat dikembangkan berdasarkan 3 (tiga) basis yaitu berbasis lahan (land-based), berbasis air (water-based) dan berbasis jasa lingkungan (environmental service-based) (Dohong, A dkk, 2017). Pengembangan sumber mata pencaharian berbasis lahan dapat dilakukan dengan membudidayakan spesies tanaman sumber penghidupan yang ramah gambut basah dan lembab. Jenis spesies ramah gambut basah sering disebut dengan tanaman paludikulture (paludiculture)(Wichtmaan, W dkk, 2016)    
Pendekatan sosial dilakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang manfaat dan pentingnya restorasi gambut untuk keberlanjutan hidup manusia dan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Pendekatan sosial juga dimaksudkan untuk meningkatkan tanggung jawab sosial masyarakat baik secara individu maupun kolektif untuk selalu menjaga, mengelola dan memanfaatkan ekosistem gambut secara berkelanjutan dan bijaksana serta mendukung upaya restorasi gambut. Kegiatan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan penyadaran dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi pada seluruh pemangku kepentingan. 

4.     Tantangan Restorasi Gambut di Indonesia

Restorasi ekosistem gambut bukanlan pekerjaan instan melainkan proses panjang yang dalam pelaksanaannya dihadapkan pada berbagai tantangan fisik-lingkungan, hidrologis, biologis, sosial-ekonomi, kebijakan dan institusi (Dohong, A, 2016; Dohong, A, dkk, 2017) Secara singkat tantangan-tantangan ini diuraikan pada bagian berikut ini.

4.1   Tantangan fisik-lingkungan

Gambut terdegradasi akibat pembangunan kanal drainase berlebihan, penebangan dan pembersihan vegetasi dan kebakaran berulang telah menyebabkan perubahan kondisi fisik dan mikro-topografi gambut (Dohong, A, 2016). Perubahan fisik dan mikro-topografi menjadi tantangan utama yang harus diatasi apabila keberhasilan regenerasi dan revegetasi hutan rawa ingin tercapai secara maksimal.  Perubahan iklim mikro, fluktuasi hidrologi, oksidasi gambut dan kebakaran berulang juga berdampak pada peningkatan laju subsidensi gambut, pengeringan tak balik dan peningkatan resiko dan luasan genangan (banjir). 
Penebangan dan pembersihan vegetasi tutupan hutan rawa gambut berakibat pada peningkatan bukaan kanopi yang menyebabkan peningkatan intensitas pencahayaan matahari, penurunan kelembaban gambut dan peningkatan evaporasi, yang pada gilirannya berimplikasi pada peningkatan suhu permukaan tanah gambut. Peningkatan suhu permukaan gambut kemudian dapat mempengaruhi kelembaban gambut, evapotranspirasi, dinamika dekomposisi dan karbon dan kesetimbangan hidrologi gambut.
Pembangunan jaringan drainase pengeringan gambut secara masif dan serampangan memperkuat oksidasi dan peningkatan pengamblesan gambut yang disebabkan oleh penurunan muka air tanah gambut (Rydin & Jeglum, 2013). Pengamblesan gambut berdampak pada perubahan mikro-topografi dan hidrologi yang mempengaruhi efektifivitas pemulihan hidrologi dan vegetasi (Applegate dkk, 2012). Selanjutnya gambut yang telah terdegradasi akan beresiko tinggi terjadinya kebakaran berulang yang menyebabkan pengikisan dan penghilangan lapisan gambut dan perusakan terhadap vegetasi penutup kayu dan non-kayu yang sudah ada akibat kebakaran. 

4.2   Tantangan Hidrologi

Kebakaran berulang dan perubahan kondisi hidrologi merupakan tantangan utama yang harus diatasi apabila ingin restorasi vegetasi gambut berhasil. Gangguan terhadap kesetimbangan hidgrologi alami yang disebabkan oleh pembangunan drainase berlebihan di lahan gambut merupakan titik awal degradasi gambut. Praktek-praktek pertanian dan perkebunan berskala besar yang berbasis drainase menyebabkan pengurasan air secara besar-besaran dari ekosistem gambut yang menyebabkan muka air gambut mengalami penurunan drastis khususnya pada musim kemarau. Akibatnya, gambut yang lebih dari 50% adalah bahan organik kasar menjadi sangat rentan terbakar.
Selama musim kemarau panjang ekstrim (El Niño) lahan dan hutan rawa gambut terdegradasi menghadapi kekurangan dan difisit air, kondisi ini diperparah lagi oleh jaringan drainase pengeringan yang mengakibatkan muka air gambut turun drastis dan memperdalam area lapisan oksidatif permukaan gambut (acrotelm). Defisit air akan berefek pada tingkat pertumbuhan dan kematian beberapa benih dan anakan tanaman hutan yang tidak toleran terhadap suhu panas yang tinggi pada musim kemarau panjang. Hal serupa juga terjadi akibat drainase berlebihan menyebabkan kerusakan sifat fisik tanah gambut yang menyebabkan gambut rentan mengalami kering tak balik dan daya tolak menyimpan air (hydrophobic). Defisit air pada musim kemarau juga menyebabkan restorasi hidrologi gambut efektififitasnya tergangggu karena tidak ada masukan (input) air kedalam kesatuan hidrologi gambut.
Disamping faktor defisit air pada musim kemarau, tantangan restorasi gambut juga terjadi pada musim hujan ekstrem (La Niña)berupa banjir dan tergenangnya beberapa wilayah ekosistem gambut akibat masukan (input) air yang cukup banyak pada musim hujan ekstrem tersebut. Kondisi banjir dan genangan berlebihan dapat menganggu sifat fisik tanah gambut dan vegetasi. Banjir dan genangan yang lama dapat menyebabkan tingginya deplesi tanah gambut yang terbawa arus dan menyebabkan polusi perairan berupa karbon organik terlarut (dissolved organic carbon), sementara, itu banjir dan genangan yang lama dapat menganggu daya hidup vegetasi karena banyak spesies tumbuhan kayu dan non-kayu yang bisa mengalami kematian akibat tidak toleran terhadap genangan air yang lama.     

4.3   Tantangan Biologi

Tantangan biologi restorasi vegetasi gambut adalah kemunculan spesies kayu dan non-kayu yang invasif dan agresif. Kehadiran spesies paku-pakuan dan gulma pasca dibukanya lahan gambut dan kebakaran lahan dan hutan gambut menyebabkan tantangan yang tidak ringan bagi upaya restorasi/pemulihan hutan rawa gambut. 
Pertumbuhan dan perkembangan paku-pakuan dan gulma invasif dan agresif menghalangi sinar matahari, meningkatkan naungan dan kompetisi unsur hara yang menyebabkan bibit tanaman dan anakan spesies hutan rawa gambut endemis sulit mengalami regenerasi dan pemulihan. 
Tantangan lain restorasi vegetasi gambut yang sudah terdegradasi adalah kelangkaan sumber benih alami dan agen penyebar benih (seeds dispersal agent). Hutan rawa gambut yang sudah di balak dan di konversi sudah pasti pohon tegakan indukan alami banyak yang sudah mati, langka dan hilang. Akibatnya sumber benih alami yang disediakan oleh pohon indukan menjadi sulit diperoleh sehingga proses renegerasi alami vegetasi terhambat, dus proses pemulihan vegetasi juga terganggu. Agen penyebar benih di ekosistem gambut dapat berupa satwa, air dan udara. Satwa seperti burung, orang utan, bekantan dan mamalia lainya sangat berperan dalam penyebaran benih alam hutan rawa gambut. Namun demikian, kebaradaan satwa penyebar benih endemis ini sangat tergantung pada kualitas hutan rawa gambut sebagai rumah dan sumber kehidupannya. Kondisi lahan dan hutan rawa gambut yang sudah terdegradasi sudah barang tentu akan menghambat kegiatan penyebaran benih melalui agen satwa ini, sehingga pada gilirannya menyebabkan proses revegetasi alami dan pemulihan habitat hutan rawa gambut terganggu. Penyebaran melalui angin dan air juga tidak banyak membantu apabila pohon indukan alam benih tidak banyak tersedia di alam. 
Perlindungan hutan rawa gambut primer yang tersisa merupakan suatu kewajiban dan keniscayaan apabila proses pemulihan hutan rawa gambut di Indonesia diharapkan keberhasilannya.

4.4   Kebakaran Berulang

Kebakaran gambut berulang sepertinya merupakan peristiwa rutin yang dialami oleh bangsa Indonesia setiap musim kemarau ekstrem (El Niño) tiba. Peristiwa kebakaran gambut berulang menjadikan tantangan restorasi gambut semakin sulit dari masa ke masa. Kebakaran gambut sangat membatasi renegerasi alami hutan rawa gambut dan kehilangan sumber benih alami. Kebakarn gambut juga menyebabkan ketidaksuburan gambut akibat kehilangan atau kemusnahan bahan organik. 
Kebakaran berulang juga menjadi pemicu serangan spesies paku-pakuan dan gulma invasif dan agresif yang menghambat proses regenerasi alami dan perkembangan spesies hutan rawa gambut, dan bahkan spesies invasif ini justru menjadi sumber bahan bakar di lapangan untuk musim kemarau berikutnya. 
Kebakaran gambut juga menyebabkan kerusakan mikro-topografi dan meingkatkan daya tolak air (hydrophobic) gambut sehingga menyulitkan proses restorasi hidrologi gambut.

4.5   Regulasi dan Kebijakan

Ketidak-sinkronan kebijakan antar sektor terkait perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem gambut menjadi salah satu tantangan dalam restorasi gambut Indonesia. Basis regulasi perlindungan dan pengelolaan gambut melalui Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2016 masih belum terlaksana secara sempurna.   
Kendati mandat regulasi tersebut berupa pemetaan/inventarasi dan penetapan fungsi sudah dilakukan, akan tetapi mandat lain berupa penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) pada berbagai tingkatan administratif pemerintahan (provinsi, kabupaten/kota) belum sepenuhnya dilakukan. Dalam dokumen RPPEG tersebut seyogianya juga termuat aspek pemulihan atau restorasi gambut baik di kawasan dengan fungsi lindung maupun budaya sebagai basis pelaksanaan restorasi gambut di lapangan.
Masalah lain terkait aturan pengelolaan gambut di Indonesia adalah masih terdapat ketidak-konsistensi dalam hal pemanfaatan gambut. Misalnya Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2009 yang masih memperbolehkan pemanfaatan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter untuk budidaya pertanian dan perkebunan sepanjang lahan gambut tersebut berlokus pada Areal Penggunaan Lain (APL) sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Keberadaan regulasi sektoral semacam ini sebetulnya bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi (PP No. 71/2014 juncto PP 57/2016) yang mengamanatkan bahwa gambut dengan kedalaman 3 meter atau lebih harus di lindungi. Gambut-gambut dengan kedalaman diatas 3 meter yang sudah terdegradasi dan di drainase harus dilakukan restorasi agar fungsi lindungnya pulih kembali. Sepanjang aturan dan kebijakan pemanfaatan gambut yang seharusnya dilindungi tetap berlaku maka upaya restorasi gambut akan tetap mengalami tantangan berat.

4.6   Kelembagaan

Saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki kelembagaan khusus yang mengurusi restorasi gambut yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 1 tahun 2016. Badan koordinatif dan namun bersifat ad hoc ini memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi pelaksanaan restorasi gambut di 7 (tujuh) provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua dan dimandatkan untuk merestorasi gambut seluas 2 (dua) juta hektar sampai dengan tahun 2020.
Kendati lembaga ini secara struktural berada langsung dibawah presiden, akan tetapi dalam implementasi tugas dan fungsinya harus berkoordinasi secara intens dengan kementerian yang mengurusi kehutanan dan lingkungan hidup. Kondisi demikian secara etika dan psikologi organisasi menjadikan BRG mengalami “kesulitan” dan “ewuh-pakewuh” untuk melakukan fungsi koordinatif perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut yang melibatkan peran dan tanggung jawab antar kementerian dan kelembagaan negara. Sehingga tantangan mencapai target restorasi yang dimandatkan bisa saja mengalami hambatan dan sulit direalisasikan.
Penguatan institusi yang menangani restorasi gambut melalui peningkatan status dan perluasan kewenangan yang bersifat koordinatif dan otoritatif merupakan suatu kebutuhan dan keniscayaan agar restorasi gambut di Indonesia dapat berjalan baik dan berhasil gilang gemilang.  

4.7   Tantangan Sosial-Ekonomi

Tantangan utama dalam merestorasi gambut terdegradasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang bermukim di lahan gambut. Tidak dapat dipungkiri bahwa gambut merupakan aset ekonomi dan sosial bagi sebagian masyarakat Indonesia. Gambut merupakan sumber mata pencaharian yang dimiliki dan dimanfaatkan turun temurun sebagai media untuk memperoleh penghasilan dan akumulasi aset ekonomi masyarakat.
Namun karena gambut merupakan tanah marginal dan ekosistem rentan gangguan, maka pengembangan opsi-opsi sumber mata pencaharian menjadi sangat terbatas. Saat tutupan hutan rawa gambut masih primer dan bagus, maka masyarakat umumnya mengandalkan sumber mata pencaharian dari usaha pemanfaatan kayu dan non-kayu yang ada di ekosistem gambut. Namun saat sumber ketersediaan kayu dan non-kayu alam sudah mengalami penurunan maka masyarakat harus mengadaptasi sistem sumber mata pencaharian agar hidup bisa tetap bertahan.
Proses adaptasi tersebut dimulai dengan mengelola lahan gambut secara tradisional sebagai media untuk budidaya tanaman semusim seperti padi, nenas, hortikultura dan tanaman keras seperti karet, rotan, pinang, kopi dan lain-lain. Sebagian besar masyarakat lokal menggunakan cara-cara yang arif dan bijaksana (misalnya dengan sistem handil dan beje di Kalimantan). Namun jamak juga seiringan dengan pertumbuhan populasi dan akulturasi sosial melalui proses migrasi dan asimilasi penduduk lokal dan pendatang, konversi dan teknik pengolahan lahan gambut bertransformasi ke cara yang instan, pragmatis, dan kurang ramah terhadap gambut, misalnya dengan menggunakan cara pembakaran dan drainase. Sistem pembakaran sebetulnya merupakan cara adaptasi masyarakat di lahan gambut untuk mengatasi keasamaan gambut yang sangat tinggi. Dengan adanya pembakaran maka diperoleh abu bakar yang umumnya berfungsi untuk mengurangi keasamaan sehingga tanaman bisa tumbuh dengan baik kendatipun produktivitasnya masih terbatas.
Kondisi marginal lahan gambut menyebabkan opsi-opsi sumber mata pencaharian yang berbasis lahan sangat terbatas, sehingga timbul tindakan instan dengan mengembangkan alternatif sumber mata pencaharian melalui pengembangan komoditas industri monokultur non-endemis gambut dan lebih banyak berbasis pengeringan gambut seperti sawit, penanaman kayu untuk HTI dan lain-lain yang berpotensi mendegradasi gambut dan mereduksi upaya-upaya restorasi gambut. Sebetulnya untuk mengatasi kondisi lahan gambut marginal tersebut dapat di kembangkan sumber mata pencaharian yang lebih basis air (water-based) seperti perikanan menetap, paludikultur, akuakultur dan lain-lain dan berbasis jasa lingkungan (environmental service-based) seperti ekowisata dan wisata pendidikan sebagai alternatif. 

5.     Penutup

Seperti diuraikan diatas bahwa tantangan restorasi gambut di Indonesia meliputi: fisik-lingkungan, hidrologi, biologi, kebakaran berulang, regulasi dan kebijakan, kelembagaan dan sosial-ekonomi.
Keberhasilan restorasi gambut di Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut diatas secara holistis, terintegratif, terkoordinatif dan institutif. Pendekatan secara teknis saja dalam merestorasi gambut terdegradasi tidak cukup, kalau tidak diperkuat dengan regulasi-kebijakan dasar, kelembagaan koordinatif yang berotoritas kuat dan dukungan sosial-budaya melalui kesadaran individu dan kolektif dalam memproteksi, mengelola dan memanfaatkan ekosistem gambut dengan prinsip bijaksana (wise use) dan kehati-hatian (precautionary principle).
Restorasi gambut terdegradasi adalah mutlak dan suatu keniscayaan apabila kita ingin ekosistem gambut sebagai berkah aset ekonomi dan lingkungan, dan bukan menjadi sumber masalah yang mengerogoti ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan bagi bangsa Indonesia.    

 Referensi

Applegate, G, Hooijer, A, Mulyadi, D, Ichsan, N & van der Vat, M 2012, ‘The impact of drainage and degradation on tropical peatland hydrology, and its implications for effective rehabilitation’, IAFCP, Jakarta, Indonesia. 
Dohong, Alue., 2016. An assessment of the restoration efforts of degraded peatland in central Kalimantan, IndonesiaPhD Thesis, School of Geography, Planning and Environmental Management, The University of Queensland.doi:10.14264/uql.2016.771 
Dohong, A, Azis A.A. Dargusch, P., 2017.’A review of the drivers of tropical peatland degradation in South-East Asia’, Land Use Policy 69 (2017) 349-360.
Dohong, Alue., Cassiophea, L., Sutikno, S., Triadi, BL., Wirada, F., Rengganis, P., and Sigalingging, L. 2017. ‘Modul Pelatihan: Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut Sekat Kanal Berbasis Masyarakat’, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Jakarta. 
Ritung, S., Wahyunto, K.Nugroho, Sukarman, Hikmatullah, Suparto, dan C. Tafakresnanto. 2011. Peta Lahan Gambut Indonesia Skala 1:250.000. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Bogor Indonesia.
Rydin, H & Jeglum, JK 2013, ‘The Biology of Peatlands’,Ebooks, Corporation, Oxford University Press Oxford, Oxford, UK.
Sitepu, D and Dohong.A., 2019. ‘Modul Pelaksanaan Revegetasi di Lahan Gambut’, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Jakarta. 
Wahyunto, Nugoro. K, Agus, F., 2016, ‘Perkembangan Pemetaan dan Distribusi Lahan Gambut di Indonesia’, in Agus.F, Anda. M, Jamil. L, and  Masganti (Eds) Lahan Gambut Indonesia: Pembentukan, Karakteristik, dan Potensi Mendukung Ketahanan Pangan. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, IAARD Press.
Wibisono, I.T.C. dan A. Dohong. 2017. Panduan Teknis Revegetasi Lahan Gambut. Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia. Jakarta. 
Witctmann. W, Schroder, dan Joosten, H. 2016. “Paludiculture-productive use of wet peatlands: climate protection-biodiversity-regional economic benefits”, Schweizerbart Science Publishers. Stuttgart  
-->World Bank., 2016. ‘The Cost of Fire: An Economic Analysis of Indonesia’s 2015 Fire Crisis’. The World Bank Jakarta, Indonesia.

Friday, March 29, 2019

Sekolah Master di Inggris dengan Modal £200??

Ini cerita lucu tapi nyata yang saya alami sendiri. Peristiwa terjadi sekitar 18 tahun yang lalu saat dimana untuk pertama kalinya saya menginjakkan kaki di benua Inggris tanah milik Ratu Elizabeth II dalam rangka mengejar cita-cita untuk mendapatkan gelar master seperti cita-cita kebanyakan orang yang ingin menimba ilmu di luar negeri (maklum saya berasal anak desa dan dari keluarga miskin). 
Singkat cerita saya berangkat dari Bandara International Soekarno-Hatta Terminal 2 (dua) menggunakan pesawat KLM Airline menuju ke bandara Schipol Amsterdam Belanda. Setelah mengudara hampir 12 jam lamanya, akhirnya pagi hari mendarat juga di bandara internasional Schipol Amsterdam yang sangat megah, luas dan modern saat itu (saya kira hingga kini). Saat keluar turun dari pesawat menuju ke ruang tunggu di terminal saya berjalan sambil terkagum-kagum melihat fasilitas modern, kebersihan dan kesibukan penumpang pesawat hilir-mudik di salah satu bandara tersibuk di dunia tersebut. Sembari berjalan saya mencoba membaca papan informasi elektronik penerbangan dan tanda penunjuk (sign plank) yang bertebaran di bandara untuk mengecek dan mencari pintu (Gate) penerbangan lanjutan saya ke Birmingham Inggris. Akhirnya saya ketemu gate dan menunggu di ruang tersebut untuk boarding penerbangan berikutnya sambil hati berdebar-debar dan penuh semangat membayangkan keindahan alam, budaya dan masyarakat serta ke-modern-nan negara maju tersebut.
Singkat cerita saya akhirnya boarding ke pesawat dan terbang menuju ke Birmingham Airport Inggris, setelah mengudara kurang lebih 1 jam, 20 menit lamanya, akhirnya pesawat mendarat dengan mulus di Birmingham Airport. Sejurus kemudian saya keluar sambil membawa bagasi 1 tas lumayan besar dan tas di punggung menuju ke bilik imigrasi untuk pengecekan visa dan passport. Disini lah cerita lucu dan nyata tetapi penuh kepercayaan diri (self-confident) itu terjadi.

Saat tiba di counter imigrasi dan saya maju ke meja petugas imigrasi yang akan memeriksa kelengkapan dokumen yang saya miliki, singkat cerita terjadi dialog pendek antara saya dan petugas tersebut sebagai berikut:

Petugas imigrasi: Hi Alue Dohong good morning and how are you today?
Saya: Hi good morning and I am fine thank you (sedikit lancar menjawab maklum baru selesai kursus di British Council Jakarta hahaha 😀😀😀).
Petugas Imigrasi: What are doing here in UK?
Saya: I am going to study my Master at Nottingham University?
Petugas Imigrasi: Oh I see, you said you are going to study here at UK, how long do you want to stay here? (sambil melihat visa di passport)
Saya: I will stay here approximately 1 year.
Petugas Imigrasi: Ok then, what things that you are bringing with you in your suitcase? Do you have anything to declare?
Saya: I am bringing my clothes and other personal needs. Nothing to declare.
Dialog berikut ini merupakan bagian paling lucu, nyata tetapi juga sebenarnya cukup memalukan hahaha 😀😀😀
Petugas Imigrasi: as you are going to study here, do you have money with you?
Saya: Yes I have.
Petugas Imigrasi: How much money do you have with you?
Saya: I have Two Hundred Pound Sterling (£200) with me (menjawab dengan yakin dan bangga menyebut jumlah uang tersebut hahaha 😀😀😀)
Petugas Imigrasi: What’s??? £200?? Are you going to study here in UK only with £200?. That’s not much money for study here (jawabnya terheran-heran sambil geleng-geleng kepala).
Saya: but I have my scholarship for this study (timpal saya);
Petugas: anyway…plak..plak..go please (petugas tersebut cemberut sambil geleng2 kepala sembari memberi stempel ke passport dengan keras serta menyuruh saya pergi).

Setelah itu saya berjalan menuju ke pintu keluar kedatangan bandara Birmingham sambil memikirkan dan membayangkan apa yang sebenarnya ada di benak si petugas imigrasi tersebut. Saya berandai-andai isi hati petugas tersebut…ah anak ini mau sekolah di negara saya cuma bawa uang £200?? Cukup buat beli apa uang sebanyak itu?? Mahasiswa ini cuma memberikan beban kepada negera saya dengan bersekolah disini??? Dstnya…sampai saya tiba akhir di luar bandara dengan suhu saat itu sudah cukup dingin (sekitar 15oC) sambil menunggu teman yang berjanji untuk menjemput saya di bandara itu.

Tunggu cerita selanjutnya tentang suka duka yang saya alami saat sekolah Master di UK.





Tuesday, September 25, 2018

Penyambung Lidah Pemerintah dan Rakyat Indonesia Diajang IPS 50th Anniversary Jubilee Symposium 2018

Pada tanggal 10-13 September 2018 bertempat di SS Rotterdam Belanda, International Peatland Society (IPS) menyelenggarakan Simposium dalam rangka memperingati 50 tahun berdirinya wadah organisasi komunitas peneliti, praktisi dan industriawan/industriawati gambut global tersebut. Saya diundang untuk mewakili Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memberikan keynote presentation pada hari pertama simposium dan saya mempresentasikan paparan dengan judul: “Implementing Peatland Restoration in Indonesia: Technical Policies, Interventions and Recent Progress”.

Dalam paparan tersebut saya menyampaikan kepada ratusan peserta simposium dari berbagai negara pemilik hutan dan lahan gambut temperate, boreal dan tropis tentang upaya serius Pemerintah Indonesia dalam mengelola, melindungi dan merestorasi hutan rawa dan lahan gambut melalui penetapan berbagai payung regulasi dan kebijakan, kelembagaan dan implementasi teknis. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 juncto PP No. 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. PP tersebut mengatur tentang Inventarisasi dan Pemetaan, Penetapan Fungsi, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut meliputi aspek pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan, termasuk didalamnya tentang restorasi atau pemulihan gambut terdegradasi. 
Terkait restorasi gambut, secara institusi Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan restorasi gambut di 7 provinsi prioritas dengan luasan target restorasi mencapai 2,49 juta hektar terdapat di 104 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) hingga tahun 2020. Saya menekankan kepada peserta simposium bahwa hingga saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang membentuk badan khusus untuk merestorasi gambut, sehingga wajar apabila Indonesia dianggap sebagai leader global dalam merestorasi gambut.
Sementara itu, regulasi dan kebijakan yang bersifat teknis-operasi pelaksanaan restorasi gambut di Indonesia telah diformulasikan melalui beberapa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, antara lain Permen LHK No. P.14/2017; P.15/2017; P.16/2017 dan P.17/2017.
Disampaikan kepada peserta bahwa implementasi restorasi gambut di Indonesia dilaksanakan melalui 4 (empat) tahapan pokok yakni: i) perencanaan; ii) implementasi perangkat dan teknik restorasi; iii) pemantauan dan pelaporan; dan iv) evaluasi keberhasilan restorasi. Di dalam melaksanakan kegiatan restorasi gambut, BRG menerapkan pendekatan 3R (Rewetting/R1, Revegetation/R2, and Revitalization of local livelihoods/R3). Kegiatan pembasahan gambut (R1) diimplementasikan melalui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal (canal blocking), penimbunan kanal (canal backfilling), dan sumur bor (deep-well). Sedangkan revegetasi gambut (R2) didekati dengan penanaman secara aktif maupun mendorong proses regenerasi alami. Untuk kegiatan revitalisasi sumber mata pencaharian (R3) melalui pengembangan kegiatan yang berbasis lahan (land-based), berbasis air (water-based), dan berbasis jasa lingkungan (environmental services-based).
Kemudian diinformasikan juga kepada peserta simposium kinerja restorasi gambut di Indonesia dalam dua tahun terakhir (2016-2017) terkait dengan kegiatan R1, R2, dan R3 dan perkiraan luas gambut terdegradasi yang terestorasi. Disamping kegiatan R1, R2, dan R3, disampaikan juga program pembinaan masyarakat melalui Desa Peduli Gambut (DPG), pemetaan dan penyusunan rencana restorasi gambut, pengembangan sistem informasi restorasi gambut, dan pemasangan pemantauan gambut secara real-time. 
Di bagian akhir presentasi dikemukan beberapa pembelajaran, tantangan serta langkah ke depan terkait kegiatan restorasi gambut di Indonesia. Beberapa pembelajaran positip yang dipetik dalam dua tahun terakhir, antara lain: i) aksi kolaboratif merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan restorasi gambut; ii) masyarakat lokal harus di garda terdepan agar restorasi gambut berhasil dan berkelanjutan; iii) masyarakat lokal, LSM lokal dan universitas lokal memiliki pengetahuan, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut; dan iv) kegiatan restorasi gambut tidak hanya menyangkut intervensi fisik dan teknik, melainkan transformasi perilaku sosial dan perekonomian ramah gambut basah dan lembab merupakan kunci keberhasilan restorasi gambut. 
Kendati restorasi gambut berjalan kearah positip, namun diakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam merestorasi gambut terdegradasi di Indonesia, antara lain: i) sumberdaya tambahan (dana maupun keahlian) perlu ditingkatkan guna mempercepat dan merealisasi target restorasi gambut yang cukup besar; ii) penguatan kapasitas teknis, institusi dan finansial para pihak perlu terus ditingkatkan sebagai prasyarat untuk mencapai keberhasilan restorasi gambut; dan iii) pengarusutamaan dan pelembagaan restorasi gambut di dalam kebijakan, program dan aksi restorasi gambut di dalam regulasi dan perencanaan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Friday, August 10, 2018

Aku Sungai Sebangau (Puisi Sungai Bagian-6)

Dulunya engkau sungai yang indah dikitari jejeran pohon besar dan kecil beraneka ragam di sepadan maupun dibelakang tanggulmu;
Badanmu berkelok-kelok dari muara hingga berhulu berbentuk danau besar nan indah dan megah;
Disepanjang pinggiran dan perairan mu bertebaran tumbuhan bakung dan pandan rasau yang indah nan menawan;
Orang-utan, bekantan, monyet, bergagai burung dan satwa lainnya menganggap engkau sebagai sorga kehidupan mereka;
Tubuhmu menyimpan dan menampung bermilyar-milyar ton air tawar gambut untuk kebutuhan manusia, hewan dan tumbuhan;
Buaya muara dan air tawar berdiam di dalam airmu yang dipenuhi berjenis ikan yang melimpah;
Para nelayan riang gembira setiap hari karena panen ikan yang melimpah yang sediakan oleh mu untuk kehidupan mereka;
Anak-anak kecil berenang kesana-kemari dan senda gurau menikmati air mu yang bersih dan bebas polusi;
Kapal dan perahu besar dan kecil lalu-lalang menyusuri alurmu untuk menghantar barang dan manusia bagi desa-desa disepanjang sepadanmu dan juga Kota Palangka Raya;
Pertandingan perahu internasional pun sering dihelatkan di danaumu yang asri itu.

Tetapi kemudian mimpi buruk itu tiba,
Sosok lengan kapitalis yang bernama HPH itu datang menghampiri dirimu;
Kayu-kayu indah dan bernilai milyaran dollar mulai mereka robohkan;
Kanal-kanal mereka gali di gambut di belakang tanggulmu untuk menggelontorkan kayu-kayu tebangan ke alur sungaimu;
Air gambut yang tersimpan tercurah keluar dan gambut disekelilingmu pun mulai kempes dan kering kerontang;
Hewan daratan dan burung-burung tunggang langgang lari menjauhi dirimu;
Buaya dan ikan di dalam airmu pun melarikan diri dan bersembunyi.

Mimpi burukmu itu ternyata belum berakhir menimpa mu,
Mimpi buruk berikutnya pun kembali menghampiri;
Proyek Lahan Gambut 1 juta hektar nan ganas dan penuh ambisius;
Kembali memperkosa dan memporakporandakan tumbuhan di sepadan dan digambutmu;
Ribuan kilometer kanal besar, sedang dan kecil digali dan dihubungkan dengan badanmu;
Semakin lengkaplah pendritaan mu, banjir pada musim hujan dan kering kerontang dikala musim kemarau tiba;
Kini satwa daratan, perairan dan udara sudah enggan dan menjauhimu;
Para nelayan hanya mengais-ngais sisa ikan yang terpaksa terperangkap di alur mu;

Entah sampai kapan nasib merana dan sedih mu ini akan berakhir?
Jawabannya hanya ada pada hati nurani, sikap baik dan etika manusia yang telah memperkosa hak-hak mu selama ini;
Semoga hati dan nurani para perusak mu selama ini tergerak untuk memulihkan mu seperti sedia kala.

Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin, 1 Agustus 2018
by Alue Dohong

Thursday, August 09, 2018

Opening Remark Tropical Peatlands Exchange 2018

My short opening remark on behalf of Pak Nazir Foead (Chief of Peatland Restoration Agency) at the Tropical Peatlands Exchange held by Centre for International Forestry Research (CIFOR) and FORDIA Ministry of Environment and Forestry (MoF) and Peatland Restoration Agency in CIFOR, BOGOR, 8th August 2018.

Saturday, July 28, 2018

Aku Tanah Yang Kau Panggil Gambut Itu (Puisi Gambut-2)

Warna ku hitam kecoklat-coklatan tak manarik mata dan minus estetika;
Ragam sebutan nusantara dipatrikan pada diriku: tanah hitam, petak sahep, sepuk, payo dan rawa goyang;

Kandungan hara dan mineralku miskin sehingga aku sering disebut tanah marginal dan tidak subur;
Aku terbentuk dari jatuhan batang, dahan, ranting, dan daun yang jatuh dan terperangkap di perairan asam;
Tubuh dan airku yang asam menyebabkan banyak jasad renik dan bakteri pengurai tidak dapat bertahan hidup dalam lingkunganku;
Aku pun mengalami pelambatan proses pelapukan dan dekomposisi;
Bahan organik ku pun terus menumpuk membentuk lahan gambut;
Namun proses terbentukku tidaklah singkat, namun puluhan, ratusan, ribuan bahkan jutaan tahun.
Aku membentuk kubah dimana jutaan bahkan milyaran ton air tawar berkantong dan berdiam.

Kendati tubuh ku hitam, asam, tidak subur, namun:
Banyak flora dan fauna unik dan endemis yang senang berdiam dan tumbuh bahagia di dalam diriku;
Aku merupakan gundang dan penyimpan air tawar terbesar di ekosistem daratan;
Aku pengendali banjir dan juga intrusi air laut;
Akulah penyimpan karbon terbesar di ekosistem daratan;
Akulah pengendali sekaligus sumber gas rumah kaca utama.

Karena itu hanya satu pintaku pada manusia!
Kelolalah aku secara bijaksana;
Jangan hancurkan hutan yang tumbuh diatas tubuhku;
Jangan kalian iris-iris tubuhku dengan kanal-kanal penguras itu;
Jangan kalian keringkan airku;
Jangan kalian bakar-bakar diri ku secara serampangan;
Peringatan ini kusampaikan kepada manusia, agar petaka dan bencana tidak menimpa kalian saat ini maupun anak cucu mu dimasa yang akan datang. 


Jakarta, Minggu, 29 Juli 2018 
By Alue Dohong

Sunday, July 22, 2018

Apakah Puntung Rokok Bisa Menyebabkan Kebakaran Gambut?

1. Pendahuluan
Pada tanggal 19 Juli 2018 bertempat di lahan gambut Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau saya & Prof.Dr. Bambang Hero melakukan eksperimen kecil-kecilan & sederhana (sampling size 4) untuk menjawab hipotesis berikut: "bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran di lahan gambut".
Sebelum dilakukan eksperimen, dilakukan pengukuran langsung dilapangan antara lain untuk parameter sebgaia berikut::
1. Suhu saat itu (jam 10:00 pagi): 32,7 derajat Celcius:
2. Kelembaban relatif (jam 10:00 pagi): 68,8%;
3. Kecepatan angin (10:00 pagi): 4,2 mil/jam;
4. Kedalaman gambut: 3,2 meter (pengeboran kedalam gambut dengan menggunakan bor gambut).
Disamping itu, diperoleh beberapa tambahan informasi dari Kepala Desa Rimbo Panjang sebagai berikut:
1.  Wilayah desa Rimbo Panjang sudah tiga minggu tidak ada turun hujan;
2. Umur tebasan lahan: 5 hari 
2.  Metode: Jumlah Perlakuan dan Prosedur Perlakuan
Uji coba pembakaran dengan puntung rokok dilakukan dengan 4 (empat) perlakuan dan prosedur, sebagai berikut:
Sampel/perlakuan 1: 
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas bekas hasil tebasan yang didominasi seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Umur tebasan berumur 5 (lima) harı dan sudah dalam kondisi cukup kering. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai jam 10:05 pagi.
Sampel/perlakuan 2: 
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas tanah gambut kering tanpa serasah paku-pakuan dan lain, namun posisi tanah gambut kering terangkat/tereskpose kuren lebih  20 cm diatas rata2 permukaan tanah gambut. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai 10:05 pagi.
Sampel/perlakuan 3: 
Puntung rokok kretek tidak berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas bekas tebasan yang didominasi seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai juam 10:30 pagi.
Sampel/perlakuan 4:
Puntung rokok kretek berfilter dinyalakan/disulut dan diletakkan diatas tanah gambut kering tanpa adanya seresah paku-pakuan dan sejenisnya, namun posisi tanah gambut tidak terekspose dan sama dengan rata-rata permukaan Tanah gambut lainnya. Penyulutan dan peletakan puntung rokok dimulai jam 11:00 pagi.
3. Hasil-Hasil Perlakuan
3.1 Sampel/Perlakuan 1:
Sejak dilakukan penyukutan dan peletakan hingga sampai pukul 10:35 pagi (sekitar 30 menit pasca peletakan), seluruh puntung rokok termasuk filternya terbakar habis dan serasah paku-pakuan dan jenislainnya dimana puntung rokok ditaruh tidak mengalami kebkaran (tidak terbakar) sama sekali. Artinya hipotesis dapat diterima, yang bermakna bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran seresah hasil tebasan dan tidak dapat menjadi penyulut kebakaran permukaan.
3.2 Sampel/Perlakuan 2:
Sejak dilakukan penyulutan dan peletakan hingga jam 10:30 pagi (25 menit pasca peletakan) puntung rokok beserta filternya habis terbakar. Namun seiring dengan proses pembakaran puntuk rokok kretek sekitar menit ke 10 terjadi proses pengasapan (smouldering) disekitar puntung rokok dan menyebar meluas secara lateral dan vertikal yang ditandai perobahan warna seresah yang terbakar menjadi hitam dan menimbulkan bau terbakar gambut yang terbakar. Setelah seluruh puntung rokok terbakar habis, penyebaran smouldering dan peningkatan suhu di tanah gambut yang mengalami peningkatan sangat signifikan.  Sekitar  55 menit sejak penyulutan dan peletakan puntung rokok, tiba-tiba muncul lidah api dan kebakaran permukaan menyebar dengan cepat dengan membakar seresah bekas tebasan paku-pakuan dan sejenis yang ada disekitarnya.  Tepat jam 11:30 (60 menit pasca peletakan puntung rokok) api dipadamkan dengan cara disiram dengan air yang sudah disiapkan sebelumnya.

Kemudian luas yang terbakar diukur dan diperoleh dimensi yang terbakar sebagai berikut: panjang 0,75 m, lebar 0,55 m dan kedalaman yang terbakar mencapai: 0,02 m. Kebakaran yg terjadi masih sebatas kebakaran permukaan (surface fire)
Hasil perlakuan yang media menyatakan Hipotesis Ditolak, yang berarti bahwa puntung rokok bisa menjadi penyulut api (kebkaran) khususnya pada gambut kering yang posisi terekspose/terletak lebih tinggi (sekitar 20 cm) dari rata-rata posisi permukaan lahan gambut umumnya.
3.3. Sampel/Perlakuan 3:
Sejak dilakukan penyulutan dan peletakan pada jam 10:30 hingga jam menunjukkan pukul 10:50 pagi (20 menit setelah disulut) puntung rokok terbakar habis, namun puntung rokok tidak menyebakan terjadinya kekabaran terhadap seresah paku-pakuan dan sejenisnya. Ini bermakna bahwa Hipotesis Dapat Diterima, yang artinya puntung rokok tidak berfilter tidak dapat menjadi penyebab atau penyulut kebakaran gambut;
3.4 Sampel/Perlakuan 4:Sejak puntung rokok disulut dan diletakkan jam 11:00 hingga menit ke 30 (jam 11:30) seluruh puntung rokok berfilter terbakar habis, namun tidak menyebabkan kebakaran pada tanah gambut kering dimana puntual rokok tersebut diletakkan. Artinya bahwa Hipotesis Dapat Diterima bahwa puntung rokok tidak dapat menjadi pemicu kebakaran gambut kering.

Berdasarkan hail uji coba yang dilakukan bahwa probabilitas puntung rokok sebagai penyulut kebakaran gambut sebesar 25% khususnya untuk lahan gambut yang posisinya terekspose lebih tinggi dari rata-rata permukaan gambut umumnya. 
4. Limitasi Percobaan
Beberapa limitasi atau keterbatasan uji coba atau perlakuan ini antara lain:

1. Ukuran dan jumlah perlakuan (sampling size) sangat terbatas (tanya 4 perlakuan);
2. Tidak dilakukan pengukuran kedalaman air tanah;
3. Sebaran waktu pengukuran (time spread) dilakukan percobaan tidak terdistribusi secara normal dalam horison waktu 24 jam;
4. Jumlah hari kering seresah bekas tebasan belum bervariasi secara 
bagus (5 hari, 10 hari, 15 hari dan 20 hari dan seterusnya).

Tuesday, July 17, 2018

Aku Sungai Mantangai (Puisi Sungai Bagian-5)

Sejarah pernah mencatat bahwa aku lumbung ikan untuk se-kecamatan maupun Ibukota Kabupaten Kapuas;
Sejarah pernah mencatat bahwa aku pernah menjadi habitat buaya berwarna hitam maupun putih;
Sejarah pernah mencatat bahwa aku habitat hutan rawa gambut paling anggun dan elok, berdiri pohon-pohon besar seperti Ramin, Meranti, Jelutung, Belangiran, Pulai dan lain-lain;
Sejarah mencatat bahwa aku menjadi situs adat dan tempat pemujaan bagi sang Khalik dan para Dewa;
Sejarah pernah mencatat bahwa di bagian hulu ku terdapat Danau Air Hitam Bagantung nan luas, bersih dan berpenghuni para dewa;
Sejarah pernah mencatat bahwa satwa endemik dan karismatik Orangutan, Bekantan, Beruang Madu, Macan Dahan, Lutung menjadikan aku sebagai rumah idaman mereka;
Sejarah pernah mencatat bahwa masyarakat tempatan hidup sejahtera, gembira dan bahagia karena kebaikan alam ku.
Sampai kemudian mimpi buruk itu menghiggapiku;
Dengan mengatasnamakan mempertahan swasembada beras nasional;
Dengan mengatasnamakan pemerataan pembangunan;
Dengan mengatasnamakan pemerataan penduduk melalui transmigrasi;
Dengan mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat lokal;
Dengan mengatasnakan pembangunan ekonomi daerah;
Proyek Pengembangan Lahan Gambut 1 juta hektar Namanya karya Orde Baru;
Proyek mercusuar miskin logika dan tanpa rencana matang tersebut menjandikan aku sebagai targetnya;
Tubuhku disayat-sayat dan disodet-sodet dan disambung kanal-kanal drainase raksasa berbagai ukuran, sehingga badanku kempes karena air gambut yang merupakan darahku keluar dan kering ;
Pohon-pohon berbagai jenis dan ukuran yang bertengger disepanjang sepadanku di ditumbangkan tanpa ampun dan kasih;
Satwa liar daratan dan perairan berlarian tunggang langgang menyelematkan diri dari kekejian tindakan perusakan ini;
Kini tubuhku penuh korengan, kering dan menjadi langganan kebakaran setiap tahun;
Para pembalak dan pencari rente terus-menerus mengoyak-ngoyak tubuhku;
Para sahabat satwa sudah enggan berdiam di sepanjang sepadanku;
Ikan dan satwa perairan sudah enggan berdiam di dalam airku yang terpolusi;
Kini kejayaaan dan keagungan ku telah sirna karna perbuatan laknat ciptaan Tuhan yang bernama manusia.

Mantangai (Kapuas, Kalimantan Tengah), Rabu, 11 Juli 2018 
By Alue Dohong

Friday, July 13, 2018

Engkau Musi (Puisi Sungai Bagian-4)

Tubuh mu yang tambun dan panjang, berwibawa dan tampak ganas, 
namun sejatinya kamu adalah peramah dan pemurah;
Engkau biarkan tubuhmu ditunggangi dan digilas oleh lalu Lalang perahu, kapal, tonkang besar dan kecil hanya untuk penuhi ambisi dan hasrat kehidupan ekonomi, sosial dan spiritual manusia;
Aliran air mu gemerisik, ber riak-riak, bergelombang kesana-kemari bak gerak tarian penari perut India, akibat hilir mudik kendaraan air;
Engkau telah menghantarkan jutaan manusia dan bermilyar ton barang melalui air mu;
Engkau telah memberikan air mu untuk melepas dahaga manusia, hewan dan benda tak bernyawa lainnya;
Engkau telah bermurah menyediakan pangan dan sumber protein berupa berbagai jenis ikan buat mengenyangkan perut manusia maupun hewan lainnya;
Engkau telah memendamkan limbah dan sampah manusia ke dasarmu yang paling dalam;
Semuanya itu kau lakukan tanpa pamrih dan bersungut-sungut, kecuali, engkau ingin:
Manusia tetap menjaga dan memelihara tubuh dan air mu dengan baik;
Manusia tidak merusak sempadan dan mensodet-sodet tubuhmu;
Manusia tidak menjadikan engkau tong limbah dan sampah kotoran mereka;
Manusia memelihara dan memanen ikan-ikan indahmu mu secara seimbang dan berkelanjutan;
Manusia sadar bahwa tanpa keberlanjutan pengelolaan dan pemanfaatan mu, hanya kesengsaraan dan penderitaan lah akan mereka tuai di kemudian hari.

Palembang, Jum’at, 29 Juni 2018 
By Alue Dohong

Modul Pelatihan: Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut dengan Sumur Bor Sederhana Berbasis Masyarakat (ISBN 978-602-61026-5-2)





Saat ini belum banyak tersedia buku modul pelatihan pembangunan infrastruktur
pembasahan gambut khususnya sumur bor yang bisa akses maupun digunakan oleh khalayak masyarakat. Untuk itu Badan Restorasi Gambut melalui Kedeputian Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan telah menjawab kelangkaan ini dengan menuliskan modul pelatihan yang dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh khalayak pembaca umum. 


Buku Modul Pelatihan ini menyajikan materi pelatihan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut sumur bor sederhana. Materi terbagi ke dalam dua bagian besar yaitu materi umum yang disajikan pada Bab 2, Bab 3 dan Bab 4; dan materi khusus tentang pembangunan sumur bor sederhana disajikan pada Bab 5, Bab 6, Bab 7 dan Bab 8. Buku modul ini ditulis oleh ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman mumpuni bertahun-tahun di dalam membangun sumur di lahan gambut.
Silahkan buka tautan berikut untuk mengakses buku modul tersebut:
https://play.google.com/books/reader?id=hOUNIQAAAEAJ&pg=GBS.PA0

Seandainya Aku Burung atau Gantole (Puisi Gambut-1)

Seandainya aku punya sayap seperti burung atau gantole yang punya mesin!
Maka aku akan terbang melayang-layang dan berputar-putar diatas lahan dan hutan rawa gambut,
Aku akan melihat dan mendengar:
Apakah masih ada nyanyian burung Enggang yang merdu di dalamnya?,
Apakah masih ada Orangutan, Owa-owa dan Bekantan bersarang dan bergelantungan di atas pohonnya?,
Apakah ada raungan harimau berburu dan badak berkubang di alamnya?,
Apakah masih ada tersisa pohon Meranti, Ramin, Jelutung, Pulai, Belangiran berdiri kokoh di diatas tanahnya?,
Apakah masih ada air jernih yang berwarna kehitam emasan menghiasi tubuh air mu?
Apakah masih ada ikan Tapah, Betok, Gabus, Seluang beriak dan berenang-renang di dalam airnya?
Apakah...apakah...apakah manusia masih peduli dengan mu lahan dan hutan gambutku? Ataukah yang tersisa dalam benak dan fikiran manusia hanyalah ambisi untuk merusak dan memperkosa dirimu? 
Kita lihat sampai dimana batas sabar mu menghadapi ulah manusia yang penuh kemunafikan dan keserakahan terhadap eksistensi dan keberlanjutan mu dimuka bumi nusantara ini!.  

Jakarta, Minggu, 08 Juli 2018 
By Alue Dohong

Friday, June 29, 2018

Juice “Nenas Gambut Sepucuk”

Setelah tiba malam ini di Jakarta dari perjalanan ke Sumatera Selatan (Kota Palembang & Kab OKI) saya langsung membuat Juice Nenas Murni tanpa campuran lain kecuali sedikit es baru dan air sedikit.
Ini lah hasil juice nenas buatan saya tersebut yang saya beri nama “Juice Nenas Sepucuk”. Kenapa saya kasih nama itu, karena juice ini dibuat dari buah nenas yg dibudidaya oleh kelompok tani dengan tumpang sari dilahan gambut di daerah sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Rasa nenas yang ditanam petani di sepucuk ini sangat khas dan manis segar, sangat berbeda dengan rasa nenas-nenas yang dibudidaya di daerah lain yang selama ini pernah saya cicipi atau juicenya saya minué.
Budidaya nenas ini di laksanakan oleh Poktan yang diketuai seorang prajurit TNI AD selaku Babinsa didaerah tersebut dan mendapat dukungan pendanaan dari program revitalisasi ekonomi (R3) BRG tahun 2017.
Buah Nenas Gambut Sepucuk
Menurut informasi ketua poktan bahwa dulunya lahan gambut di wilayah yang ditanami nenas terlantar dan selalu terbakar dan bahkan terbakar hebat pada tahun 2015.
Juice Nenas Sepucuk
Saat berbincang-bincang singkat dengan petani nenas saya menanyakan kira-kira nilai penerimaan bruto saat panen perdana buah nenas tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan anggota Poktan bahwa panen perdana kemarin mereka berhasil memanen sekitar 25.000 buah nenas matang/hektar dgn harga per buah sebesar Rp. 3.000; (harga setempat) maka penerimaan bruto dari hasil penjualan perdana sebesar Rp. 70.000.000;/ha. Setelah saya tanyakan estimasi biaya produksi awal (biaya pembersihan lahan, bibit, pemberian decopomser, pemupukan & pemeliharaan diperoleh perkiraan biaya total sebesar Rp. 55.000.000;/ha, berarti ada keuntungan Rp.15.000.000;/ha. Penerimaan bruto dan keuntungan petani nenas untuk masa-masa panen berikutnya saya prediksikan lebih tinggi lagi karena biaya bibit sudah tidak ada (bibit diambil dari pohon nenas yang sekarang sudah ada) dan perkiraan frekwensi panen nenas dewasa (matang) bisa dilakukan sebanyak dua kali setahun (setiap 6 bulan sekali).
Paling tidak dua aspek positip penting dari kegiatan budidaya nenas di lahan gambut bagi para anggota poktan: pertama, ada sumber pendapatan baru bagi anggota dari hasil penjualan nenas; dan kedua, kemungkinan intensitas kebakaran gambut didaerah tersebut akan berkurang karena petani akan secara sukarela dan terpanggil untuk menjaga agar kebun-kebun nenas mereka tidak terbakar yang menyebabkan kerugian aset produksi.
Sementara tantangan yang dihadapi poktan saat ini adalah keterbatasan pemasaran, harga buah yang relatif rendah (Rp. 3.000;/biji) dan diversifikasi produk berupa pengolahan dan packaging nenas. Sementara ini pemasaran bersifat pasip-okalistik artinya pembeli dari luar yang datang dan dijual di pinggir jalan/di depan dumah.
Aspirasi para petani bahwa kedepan mereka butuh ketrampilan pembuatan produk turunan nenas dan packaging sehingga nilai tambah produk nenas bisa meningkat selain hanya menjual dalam bentuk buah saja. Semoga aspirasi para petani nenas ini bisa kita jawab dan dukung tahun ini dan seterusnya. 
Saat ini para petani nenas di sepucuk sedang giat-giatnya mulai membudidayakan nenas pada lahan-lahan yang terlantar secara swadaya dan menurut info bahwa sudah ada potensi lahan yang sudah dikelola masyarakat sekitar 400-an hektar disana, semoga semangat para petani dijawab dengan dukungan positip dari kita semua.

Orangutan Sang Penjaga Rimba

Oleh: Alue Dohong Ditengah hutan rimba yang subur, berbagai mahkluk liar berkeliaran dengan damai dan bersahaja, Berdiri gagah seorang penja...